Rapat Koordinasi Penetapan Standar Pelayanan pada Kecamatan Gondangwetan - Kabupaten Pasuruan

Rapat Koordinasi Penetapan Standar Pelayanan pada Kecamatan Gondangwetan

81x dibaca    2022-05-30 13:54:11    Admin Gondangwetan

403e1a0cbaad41e26217ddbbe5222616.jpeg

Sehubungan dengan perubahan penyusunan SP dan SOP sebagaimana diatur pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kependuduan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta cara kerja Kecamata di Kabupaten Pasuruan.

Pada hari ini Selasa, 31 Mei 2022, pimpinan OPD yaitu Bapak Camat Gondangwetan mengajak Dinas Vertikal serta Koramil dan Polsek untuk bekerja sama dalam penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur di Wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini